Keamanan SiberTeknologi

Pria California Divonis 26 Tahun karena Jual Narkoba Lewat Dark Web

Seorang pria asal California, Darren Hughes (39), dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun penjara federal setelah terbukti menjual fentanyl dan methamphetamine melalui Nemesis Market, salah satu marketplace dark web terbesar yang pernah beroperasi.

Vonis dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS John F. Kness pada 26 Mei, menyusul putusan bersalah yang diterima Hughes pada November 2025.

Menurut dokumen pengadilan, Hughes mengelola sebuah toko di Nemesis Market yang menjual berbagai jenis narkotika. Ia bahkan menawarkan sampel methamphetamine gratis untuk menarik pelanggan baru.

Transaksi Menggunakan Cryptocurrency

Penyelidikan menunjukkan Hughes beberapa kali menjual methamphetamine dan pil fentanyl kepada agen penegak hukum yang menyamar sepanjang 2023. Seluruh transaksi dilakukan menggunakan cryptocurrency, metode pembayaran yang umum digunakan di berbagai marketplace dark web.

Kasus tersebut berakhir pada Juni 2023 ketika Polisi Redwood City menangkap Hughes setelah mengatur transaksi lain dengan agen penyamaran.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar 672 gram methamphetamine serta sebuah senjata api rakitan jenis “ghost gun” 9 mm yang tidak memiliki nomor seri resmi.

Nemesis Market Pernah Jadi Marketplace Dark Web Besar

Kasus Hughes menjadi salah satu hasil penyelidikan terhadap Nemesis Market, platform dark web yang diluncurkan pada 2021 dan berkembang menjadi salah satu pasar ilegal terbesar di internet.

Sebelum ditutup pada Maret 2024, Nemesis Market memiliki lebih dari 150.000 akun pengguna dan sekitar 1.100 akun penjual. Otoritas mencatat lebih dari 400.000 transaksi dilakukan melalui platform tersebut.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 pesanan terkait opioid dan lebih dari 55.000 pesanan melibatkan methamphetamine.

Operasi Internasional Tutup Nemesis Market

Penutupan Nemesis Market dilakukan melalui operasi gabungan yang dipimpin oleh Biro Kriminal Federal Jerman dan unit kejahatan siber Frankfurt dengan dukungan sejumlah lembaga penegak hukum internasional.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita infrastruktur server yang berada di Jerman dan Lithuania serta mengamankan sekitar US$100.000 dalam bentuk tunai.

Penyelidikan terhadap marketplace tersebut dimulai sejak Oktober 2022 dan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk FBI, DEA, dan IRS Criminal Investigation (IRS-CI).

Dark Web Tidak Sepenuhnya Anonim

Jaksa AS Andrew S. Boutros mengatakan banyak pelaku perdagangan narkoba percaya bahwa dark web dapat melindungi identitas mereka dari penegak hukum.

Namun menurutnya, kasus Hughes menunjukkan bahwa aparat tetap mampu melacak aktivitas ilegal yang dilakukan secara online maupun menggunakan aset kripto.

Pernyataan serupa disampaikan oleh IRS-CI yang menegaskan bahwa meskipun marketplace dark web menawarkan lapisan anonimitas, aktivitas transaksi dan jejak digital pelaku tetap dapat ditelusuri melalui investigasi forensik dan kerja sama lintas negara.


Sumber: Baca artikel asli di sini

Artikel Terkait

Back to top button